<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (12/11/2022)</strong> - Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 kepada 249 Badan Publik di 9 Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali salah satu nya yang dikunjungi pada kesempatan ini adalah Desa Dalung bertempat di Ruang Pertemuan Perbekel Dalung. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya beserta staf., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos, Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Staf Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., serta Perwakilan KIM Desa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan bagian dari tahapan lanjutan setelah pengisian kuisioner dan verifikasi adalah visitasi ke Badan Publik terpilih, dan verifikasi dokumen/file pendukung menjawab SAQ monev KIP tahun 2022, mengenai keterbukaan informasi publik Desa Dalung dalam segala kegiatan dan informasi telah bersinergi dengan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Dalung dalam menyampaikan informasi/kegiatan di Desa Dalung yang bisa di akses melalui media sosial resmi Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali ditemui disela-sela kegiatan mengatakan hari ini Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan visitasi ke Desa Dalung dalam rangka untuk pendalaman terkait pelaskanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi public, Desa Dalung merupakan salah satu peserta dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, dalam visitasi tadi kami sudah menggali dan memperdalam bersumber dari jawaban yang diberikan oleh Desa Dalung setelah mengisi kuisioner yang kita berikan darisana kita melihat banyak hal yang sudah dilakukan terkait dengan keterbukaan informasi dan banyak hal juga yang sudah dikerjakan terkait bagaimana menginformasikan kegiatan desa, menginformasikan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa kepada seluruh masyarakat dengan berbagai saluran yang tersedia, misalnya melalui website maupun media social. Kami juga berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi di Desa Dalung ini dan juga gambaran bagi kami bagaimana menghadapi/menangani permasalah tersebut terkait dengan keterbukaan informasinya, ada tidaknya persoalan yang ada di desa, sebaiknya/selayaknya diketahui oleh masyarakat sehingga seluruhnya bisa berpartisipasi dalam mencari solusi dan menyelesaikan persoalan tersebut, itulah inti dari keterbukaan informasi. <em><strong>“Dengan adanya keterbukaan informasi disetiap desa tentu akan menumbuhkan partisipasi masyarakat, rasa memiliki oleh seluruh masyarakat ketika memiliki rasa memiliki terkait dengan hal apapun akan diselesaikan secara bersama, hal baik akan menjadi kebanggan kita yang akan ditingkatkan, namun jika ada permasalahan tentu akan diperbaiki Bersama-sama oleh perangkat desa dan masyarakat. Semoga kunjungan kami hari ini memperoleh manfaat bagi kita semua,”Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Perbekel Dalung menambahkan Desa Dalung sejak awal sudah melaksanakan keterbukaan informasi kepada masyarakat, jadi ketika dilaksanakan kunjungan monev hari ini oleh Komisi Informasi Provinsi Bali kita berikan/jelaskan secara terperinci, dan sudah di rangkum, dan juga informasi dari pendamping desa yang kita sampaikan, Desa Dalung merupakan desa yang penduduknya sangat heterogen, kegiatan-kegiatan desa kita informasikan melalui website, media social desa dan yang lainnya baik potensi desa, kegiatan desa, visi misi perbekel agar masyarakat mengetahui nya. <em><strong>“Terimakasih atas kunjungan dari Komisi Informasi provinsi Bali, segala kegiatan di desa, baik pemerintah desa, banjar, lingkungan masyarakat bisa mengetahuinya tentunya kegiatan-kegiatan positif yang mendukung pembangunan desa,”Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 di Desa Dalung
08 Dec 2022